Health

Healthy Spiritual and Physical Health

Tuesday, December 15, 2009

Rokok vs Kesehatan

Posted by a2karim

Cukup lama akibat rokok yang mengganggu kesehatan tenggelam. Kini mencuat lagi. Persatuan Pengusaha rokok kecil berupaya agar rencana kenaikan cukai (pita cukai) ditunda hingga 2011, mengingat imbas kritis globar masih mempengaruhi bisnis mereka (“Rokok Ilegal Kemudian Marak”. Radar Banjarmasin; Ekonomis Bisnis, Selasa 15 Desember 2009 Hal-4).

Disisi lain, instuti pelayanan kesehatan menggebu dengan selogan “Merokok Merusak Kesehatan; Merokok Penyebab Kanker; Merokok mengganggu Kehamilan, dls”. Bahkan yang katanya bukan fatwa MUI ikut ambil bagian dengan “merokok di haramkan bagi anak-anak dan ibu hamil”. Apakah semua itu keliru? TIDAK. Tapi disayangkan tidak sempat memikirkan keberadaan rokok cukup besar andilnya dalam pembangunan.

Mungkin kita perlu pemikiran baru atau diperlukan orang tengah atau “institusi penengah” untuk mencari jalan keluar (solusi) agar ROKOK & KESEHATAN dapat dipertemukan. Produk rokok tetap bertahan/berjalan sedangkan kesehatan tetap terjaga. Mungkinkah?

Mengapa tidak mungkin!!. Asal institusi pelayanan kesehatan mau membuka diri dan mau membaca bahwa rokok cukup besar andilnya dalam pembangunan. Kalau juga institusi pelayanan kesehatan bersikeras dengan prinsipnya, maka saya pikir ajukan saja ke pemerintah melalui wakil-wakil rakyat agar semua pabrik rokok di Indonesia ditutup total dan import rokok tidak diperkenanan lagi. Bila perlu dibuat peraturan atau perundangannya dengan sangsi yang berat bila terjadi pelanggran. Itu pilihan yang terbaik, sehingga tidak ada lagi “dilarang merokok”. OK?


Bila tidak?! Lalu bagaimana solusi yang mungkin? Tentunya kunci utama tergantung pada pengertian dan keterbukaan institusi pelayanan kesehatan tentang keberadaan rokok.

Kemudian solusinya? Diperlukan kerja sama yang baik antara Institusi Pelayanan Kesehatan dengan Pabrik Rokok yang intinya “menurunkan kadar nekotin hingga batas ambang”. Artinya kadar nekotin dalam rokok tidak lagi menganggu kesehatan termasuk dampak turunannya. Paling tidak meminimalkan sekecil mungkin menurut kriteria kesehatan. Sehingga rokok yang beredar adalah "rokok bernekotin batas ambang atau di bawah batas ambang sesuai kriteria kesehatan". Bagaimana prosesnya? Terserah dan tergantung dari kedua belah pihak agar keberadaan rokok dapat berjalan baik dan kesehatan terjaga.

Semoga pemikiran yang sangat sederhana ini bermanfaat.

A2Karim

0 comments:

Post a Comment